Lahan pasang surut merupakan lahan potensial untuk pengembangan tanaman pangan di masa yang akan datang. Luas lahan pasang surut di Indonesia sebesar 20,1 juta hektar. Dari luas lahan tersebut, setidaknya ada 9,53 juta hektar yang cocok untuk usaha pertanian dan dua juta hektar sesuai untuk budidaya kedelai. Lahan pasang surut ini tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.