Dalam Rencana Strategis Kementerian Pertanian (Kementan) RI 2020-2024, food estate merupakan kawasan sentra produksi pangan dalam lahan minimal 2.000 hektar dengan melakukan budidaya polikultur serta menggunakan pendekatan agroekologi. Dr Wahyu Budi Priatna, Dosen IPB University dari Departemen Agribisnis, Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) menjelaskan, food estate ini dapat terwujud bila diberikan perhatian yang cukup.