Konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan pertambangan emas di Parigi Moutong Sulawesi Tengah mencapai puncaknya pada pada 12 Februari 2022. Masyarakat menolak hadirnya aktivitas pertambangan. Mereka khawatir kegiatan pertambangan ini mempengaruhi lingkungan dan ekosistem pertanian.